Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Koperasi di Lampung Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:03 WIB
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dipolisikan

Setelah uang pinjaman tersebut cair, kata Kasat, ternyata dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah itu justru digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

Kasat melanjutkan, tindakan pidana itu terungkap dari kejanggalan yang ditemukan oleh pihak Koperasi. Pasalnya, tidak ada konsumen yang mencicil pinjaman tersebut, sehingga diturunkan tim penagihan ke lapangan.

"Ternyata puluhan warga Kecamatan Way Jepara yang terdata sebagai konsumen peminjam pada koperasi tersebut, tidak pernah mengajukan kredit pinjaman uang," jelasnya.

Lantaran merasa dirugikan, pihak Koperasi kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Mapolres Lampung Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!