Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dipolisikan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:52 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Tersangka penggelapan uang perusahaan, Vian dihadirkan dalam gelar perkara kasus di Mapolres Salatiga. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Vian (30) warga Kluster Buah Hati, Bawen, Kabupaten Semarang dilaporkan ke Polres Salatiga oleh Eko Yudo Utomo (55) warga Jalan Merpati No 38 Mangunsari, Sidomukti, Salatiga, lantaran disangka menggelapkan uang senilai Rp1,088 miliar.

Kasus penggelapan tersebut terjadi di Kantor CV Utomo Jalan Sinoman Temperl No 09 Kalimangkak, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga.

Adapun modus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya yakni, membantu menguruskan perizinan perumahan.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Salatiga pada 8 November 2020 lalu. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dari keterangan para saksi, terlapor telah melakukan penggelapan dan atau penipuan uang senilai Rp1,088 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perizinan pembangunan perumahan sebanyak 129 unit di Desa Ploso, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dengan luas tanah 1,8 hektare," terangnya, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Kapolres, kasus tersebut berproses sejak 8 Agustus 2019 hingga 18 Maret 2020. Lantaran izin perumahan tak kunjung terbit, kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga.

"Setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu, akhirnya anggota (polisi) mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujar Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved