Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dipolisikan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:52 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Tersangka penggelapan uang perusahaan, Vian dihadirkan dalam gelar perkara kasus di Mapolres Salatiga. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Vian (30) warga Kluster Buah Hati, Bawen, Kabupaten Semarang dilaporkan ke Polres Salatiga oleh Eko Yudo Utomo (55) warga Jalan Merpati No 38 Mangunsari, Sidomukti, Salatiga, lantaran disangka menggelapkan uang senilai Rp1,088 miliar.

Kasus penggelapan tersebut terjadi di Kantor CV Utomo Jalan Sinoman Temperl No 09 Kalimangkak, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga.

Adapun modus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya yakni, membantu menguruskan perizinan perumahan.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Salatiga pada 8 November 2020 lalu. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dari keterangan para saksi, terlapor telah melakukan penggelapan dan atau penipuan uang senilai Rp1,088 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perizinan pembangunan perumahan sebanyak 129 unit di Desa Ploso, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dengan luas tanah 1,8 hektare," terangnya, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Kapolres, kasus tersebut berproses sejak 8 Agustus 2019 hingga 18 Maret 2020. Lantaran izin perumahan tak kunjung terbit, kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga.

"Setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu, akhirnya anggota (polisi) mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujar Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved