Pedagang Sayur Curi Motor tapi Tak Bisa Nyalakan Akhirnya Dibekuk Korban

Senin, 10 Agustus 2020 - 06:48 WIB
Tersangka pencuri motor saat gelar perkara di Mapolres Kebumen. FOTO/Ist
KEBUMEN - AM (25) pedagang sayur keliling dicokok karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Suratmin (41), warga Desa Kejawang Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen .

Pencurian dilakukan oleh tersangka yang merupakan warga Desa Pandansari, Sruweng, Kebumen pada Senin (3/8/2020) dinihari di sebuah gudang kayu Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng. Tersangka telah lama mengintai wilayah Desa setempat, sembari berjualan sayur di desa itu.



Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, aksi tersangka terbongkar setelah korban mengetahui sepeda motornya sedang dituntun oleh tersangka. (BACA JUGA: Minuman Tradisional Maluku Utara Ini Pantang Dibuat Wanita yang Sedang Haid)

Tersangka yang kurang begitu paham motor tidak bisa menyalakan mesin, meski telah menyiapkan mata kunci palsu dari rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!