Gelapkan Uang Perusahaan Rp170 Juta, Karyawan di Jambi Diringkus Polisi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 10:55 WIB
ilustrasi pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap. Foto/Dok.Sindonews
JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan meringkus seorang karyawan di perusahaan CV Flora dan Fauna di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi .

Pasalnya, dari barang bukti yang didapat, pelaku nekat membuat nota pembayaran fiktif. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp170 juta.



"Pelaku yang diamankan berinisial A (33). Dia diamankan dikediamannya di Kota Jambi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga, Jumat (15/12/2023).

Dia menambahkan, bahwa pelaku merupakan karyawan di perusahaan CV Flora dan Fauna tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!