Rumah Sehat Jakabaring Segera Tutup, Setop Terima Pasien 10 Agustus
Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:55 WIB
PALEMBANG - Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) terus bertambah seakan tiada henti. Setelah bertambah 52 pada update Sabtu (8/8), jumlah kasus di provinsi ini menjadi 3.675. Kasus tertinggi masih di Palembang dengan 2.393 positif dan terendah tetap di Empat Lawang dan OKU Selatan masing-masing empat kasus dengan tiga meninggal dunia.
Adapun Palembang dengan daerah tertinggi, dari 2.393 positif, 1.375 diantaranya telah terbebas atau sembuh dari COVID-19 dan 116 meninggal dunia. Namun begitu, Pemprov Sumsel melalui surat edaran gubernur nomor 044/SE/Dinkes/2020, yang menghentikan operasional rumah sehat COVID-19 di wisma Atlet Jakabaring pada 31 Agustus mendatang. (Baca: Perkembangan Corona Sumsel Terkini: Positif 1.158 dan Sembuh 391 )
Serta tidak lagi menerima pasien mulai tanggal 10 Agustus 2020, besok. "Ini (tindaklanjut) sesuai Permenkes, bahwa PDP ringan cukup isolasi mandiri di rumah. Kalau sudah berat baru di rumah sakit. Saat ini menyelesaikan perawatan yang ada (sampai 31 Agustus)," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru .
Menanggapi itu, kabupaten dan kota harus dapat memaksimalkan peran pengawasan isolasi mandiri di rumah dan mengoptimalkan rumah sakit di wilayah masing-masing. Seperti Kota Palembang akan mengoptimalkan fungsi sejumlah rumah sakit yang sebelumnya ditunjuk sebagai RS penanganan COVID-19, sebagai lokasi isolasi bagi pasien suspect, probable, ataupun positif.
"Pasien dengan gejala yang telah menjalani swab isolasinya akan dialihkan ke rumah sakit. Di Palembang sendiri ada 16 rumah sakit yang ditunjuk dan siap, meski kebanyakan masih mengirim sampel ke BBLK Palembang ," ujar Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan, Minggu (9/8/2020).
Menjawab pertanyaan jika terjadi lonjakan, Palembang secara mandiri akan mendirikan lokasi isolasi darurat di rumah sakit. "Misalnya RSUD BARI yang punya Pemkot Palembang, kita bisa gunakan halamannya untuk ruang isolasi darurat jika terjadi lonjakan kasus positif," katanya. (Baca: Update COVID-19: Sumsel 1.304 Pasien dan Palembang 775 Kasus )
Ia membenarkan pemeriksaan pasien dengan gejala ringan bisa dilakukan di Puskesmas ataupun fasilitas Kesehatan tingkat pertama lainnya. "Fungsi rumah sehat pokoknya kita alihkan ke rumah sakit, untuk gejala ringan dan berat isolasi di rumah sakit. Tapi kalau dia tanpa gejala tetap isolasi mandiri di rumah," tegasnya.
Diketahui, istilah ODP dan PDP kini tak dipakai lagi, diganti dengan suspect dan probable. Suspect adalah pasien ODP atau PDP yang punya gejala ringan dan berat. Sementara probable adalah pasien PDP yang tidak sempat diambil swab dengan berbagai alasan.
Adapun Palembang dengan daerah tertinggi, dari 2.393 positif, 1.375 diantaranya telah terbebas atau sembuh dari COVID-19 dan 116 meninggal dunia. Namun begitu, Pemprov Sumsel melalui surat edaran gubernur nomor 044/SE/Dinkes/2020, yang menghentikan operasional rumah sehat COVID-19 di wisma Atlet Jakabaring pada 31 Agustus mendatang. (Baca: Perkembangan Corona Sumsel Terkini: Positif 1.158 dan Sembuh 391 )
Serta tidak lagi menerima pasien mulai tanggal 10 Agustus 2020, besok. "Ini (tindaklanjut) sesuai Permenkes, bahwa PDP ringan cukup isolasi mandiri di rumah. Kalau sudah berat baru di rumah sakit. Saat ini menyelesaikan perawatan yang ada (sampai 31 Agustus)," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru .
Menanggapi itu, kabupaten dan kota harus dapat memaksimalkan peran pengawasan isolasi mandiri di rumah dan mengoptimalkan rumah sakit di wilayah masing-masing. Seperti Kota Palembang akan mengoptimalkan fungsi sejumlah rumah sakit yang sebelumnya ditunjuk sebagai RS penanganan COVID-19, sebagai lokasi isolasi bagi pasien suspect, probable, ataupun positif.
"Pasien dengan gejala yang telah menjalani swab isolasinya akan dialihkan ke rumah sakit. Di Palembang sendiri ada 16 rumah sakit yang ditunjuk dan siap, meski kebanyakan masih mengirim sampel ke BBLK Palembang ," ujar Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan, Minggu (9/8/2020).
Menjawab pertanyaan jika terjadi lonjakan, Palembang secara mandiri akan mendirikan lokasi isolasi darurat di rumah sakit. "Misalnya RSUD BARI yang punya Pemkot Palembang, kita bisa gunakan halamannya untuk ruang isolasi darurat jika terjadi lonjakan kasus positif," katanya. (Baca: Update COVID-19: Sumsel 1.304 Pasien dan Palembang 775 Kasus )
Ia membenarkan pemeriksaan pasien dengan gejala ringan bisa dilakukan di Puskesmas ataupun fasilitas Kesehatan tingkat pertama lainnya. "Fungsi rumah sehat pokoknya kita alihkan ke rumah sakit, untuk gejala ringan dan berat isolasi di rumah sakit. Tapi kalau dia tanpa gejala tetap isolasi mandiri di rumah," tegasnya.
Diketahui, istilah ODP dan PDP kini tak dipakai lagi, diganti dengan suspect dan probable. Suspect adalah pasien ODP atau PDP yang punya gejala ringan dan berat. Sementara probable adalah pasien PDP yang tidak sempat diambil swab dengan berbagai alasan.
(don)
tulis komentar anda