Mahfud MD Berkunjung ke Banten, Ajak Mahasiswa Gelorakan Perlawanan Terhadap Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:46 WIB
Zaman Orde Baru, asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun, di zaman Orde Baru, asas itu sekadar formalitas. Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.

"Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.

Maka dari itu, di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.

"Sehingga, kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakjkan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," tuturnya.

Yang kedua adalah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktek ini dikoreksi oleh reformasi.

"Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," yakinnya.

Diingatkan, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.

"Negara tidak adil itu berarti disorientasi. Kalau dibiarkan muncul distrust atau ketidakpercayaan. Lalu muncul disobedience atau pembangkangan. Dan selanjutnya bisa disintegrasi," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!