Kepala Daerah Mau Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Kemendagri? Ini Syaratnya
Senin, 11 Desember 2023 - 07:10 WIB
Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Karya Amran menjelaskan kunjungan lapangan tidak hanya Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Tetapi melibatkan Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekretariat Militer Presiden.
“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN sebelum peninjauan lapangan,” kata Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Kary ini.
Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum. Semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Dalam rapat dibahas mengenai kelayakan daerah yang sudah diseleksi itu untuk menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Baru diajukan ke presiden. Nantinya ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres) dan diserahkan pada Harnus,” tegasnya.
“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN sebelum peninjauan lapangan,” kata Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Kary ini.
Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum. Semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Dalam rapat dibahas mengenai kelayakan daerah yang sudah diseleksi itu untuk menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Baru diajukan ke presiden. Nantinya ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres) dan diserahkan pada Harnus,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda