Kepala Daerah Mau Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Kemendagri? Ini Syaratnya

Senin, 11 Desember 2023 - 07:10 WIB
Kementrian Dalam Negeri saat perayaan Hari Nusantara di Pemerintah Tidore, Maluku Utara. Foto/Istimewa.
TIDORE - Kementrian Dalam Negeri akan menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Satyalancana Wira Karya ini diberikan kepada kepala daerah yang membidangi kelautan yang melakukan inovasi.

Penghargaan ini bagi pemerintah yang berhasil dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah lautnya. Inovasi bidang kelautan ini merupakan bagian dari upaya kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam menguatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menerangkan latar belakang penyematan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya merujuk pada Deklarasi Djoeanda dan otonomi daerah dalam pengelolaan laut oleh pemerintah daerah yang ivonatif.



“Ini untuk menjadi penyemangat kepada kepala daerah dan jajarannya bahwa upaya dan kerja kerasnya mengelola wilayah lautnya akan mendapatkan apresiasi,” kata Safrizal usai merayakan Hari Nusantara di Tidore, Maluku Utara, Senin (11/12/2023).



Safrizal ZA mengatakan penetapan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang akan menerima Satyalancana Wira Karya ini telah melalui seleksi ketat. Selain Ditjen Bina Adwil Kemendagri, juga bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Saat ini, kata dia, telah melakukan sejumlah tahapan, seperti verifikasi berkas administrasi dan teknis hingga peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen usulan dengan kondisi lapangan.

“Kami hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini. Usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan Permendagri 41 Tahun 2016,” ungkapnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More