APEKSI Sebut Pembangunan di Daerah Lebih Akurat dengan Pusat Data Nasional

Jum'at, 08 Desember 2023 - 17:58 WIB
Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam menyambut baik pembangunan pusat data nasional yang akan selesai pada 2024 mendatang. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah kota menyambut baik pembangunan pusat data nasional yang akan rampung pada 2024. Problem yang dihadapi pemerintah kota saat ini adalah memercayai data yang mana yang dihasilkan oleh wali data.

“Kalau PDN ini terwujud saya yakin pembangunan akan lebih akurat dan kebijakan akan tepat sasaran dann tidak ada lagi data yang overlapping. Selama ini kan data dari provinsi sering beda dengan data dari pemerintah kota,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Alwis Rustam dalam talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema Pemanfaatan PDN, Mengapa Penting di Jakarta, Jumat (8/12/2023).





Alwis menambahkan, implementasi pusat data nasional bisa menghemat anggaran dan juga efisiensi belanja pemerintah.

PDN juga bisa menghasilkan konsolidasi data dan efeknya pemerintah pusat atau daerah bisa mengambil keputusan yang tepat karena adanya konsolidasi data. Selain itu yang paling krusial adalah keamanan data terjamin karena berlaku standar yang diterapkan oleh pemerintah.

Alwis menambahkan, pengelolaan pusat data akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah. Kata dia, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data pajak dengan data retribusi untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.

Selain itu, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data kesehatan dengan data pendidikan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Terakhir, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan data kepegawaian untuk mempermudah proses penentuan lokasi penempatan pegawai.



Terkait pembangunan pusat data nasional yang rampung tahun depan, APEKSI mempunyai sejumlah rekomendasi untuk pengembangan pusat data nasional.

Rekomendasi pertama, pemerintah mengembangkan standar data yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Kedua, pemerintah mengembangkan mekanisme keamanan data yang kuat untuk melindungi data yang tersimpan di PDN dari ancaman, seperti serangan siber dan bencana alam

Ketiga, pemerintah mengembangkan mekanisme akses daya yang aman dan mudah digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Rekomendasi terakhir, pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan optimalisasi asistensi kepada pemerintah daerah.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content