Berhubungan Intim dengan Sesama Pria, Warga Karo Jadi Korban Pencurian di Madura

Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:41 WIB
Keesokan harinya, korban bangun tidur dan bergegas mandi. Saat korban mandi, pelaku langsung melancarkan aksi pencurian. "Pelaku mengambil kunci motor milik korban, sekaligus STNK yang ada di dalam dompet korban. Pelaku juga membawa kabur ponsel korban," ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Jumat (8/12/2023).

Menyadari telah menjadi korban pencurian dari pasangan sejenisnya, korban langsung melaporkan ke Polres Sampang. Mendapat laporan dari korban, polisi langsung menyelidiki kasus pencurian tersebut, dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Jember Gempar! Ambulans Dipakai Balapan Drag Race

Pelaku pencurian tersebut, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Sampang, saat berada di kediamaannya di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Pelaku mengakui perbuatannya, dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!