Hasil Sementara Proses Taksasi Stadion Mattoanging Capai 60 Persen

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 16:38 WIB
Bangunan stadion Mattoanging sementara taksasi sebelum dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Proses pembangunan stadion Andi Mattalatta Mattoanging , bakal segera dilakukan setelah proses taksasi stadion ini sudah berjalan 60 persen.

Pekan depan, tim pengelola teknis menargetkan taksasi sudah dirampungkan. Kabid Verifikasi dan SertifikasiDinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanian Provinsi Sulsel ,Irlan Laeba mengaku, proses penaksiran harga ini memang cukup sulit dikarenakan gedung stadion yang besar. Namun timnya bekerja dengan aktif selama sepekan sehingga prosesnya berjalan cukup cepat.





Meski begitu, tim yang berjumlah kurang lebih 14 orang tersebut, tetap bekerja dengan hati-hati. Bangunan Stadion Mattoanging sudah selesai ditaksasi, tinggal rangka besi dan atap stadion.

"Tim yang bekerja sudah sesuai dengan SK. Kini sudah 60 persen, saya usahakan pekan depan dirampungkan. Kemudian, kami akan lakukan rapat internal," ungkapnya, Sabtu (8/8/2020).

Setelah ada hasil, lanjut Irlan, KepalaDinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanian Provinsi Sulsel akanmengundang Kadispora dan Biro Aset untuk membahas proses lelang.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahrga Dispora Sulsel, Muhlis mengatakan, hasil taksasi akan menjadi dasar penentuan nilai aset di kawasan tersebut. Seluruh bangunan akan dirobohkan dan dibangun kembali oleh Pemprov Sulsel demi menciptakan sport center bertaraf Internasional.

"Setelah taksir nilai Stadion Mattoanging rampung dari tim pengelola teknis kemudian diserahkan ke bagian aset BKAD untuk dilakukan lelang pembongkarannya. Mudah-mudahan setelah bersih, siap untuk dilakukan pekerjaan konstruksi fisik tahap satu," harapnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content