Kawal Realokasi Dana COVID-19 Muba, Polri-Kejari Teken MoU

Kamis, 30 April 2020 - 14:55 WIB
"Penggunaannya untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan COVID-19 dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Selain itu, lanjut Mirwan, terdapat juga dana penyesuaian APBD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp165,7 miliar, dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp95,5 miliar dan Alokasi Dana Desa Rp56,7 miliar serta Dana Kelurahan Rp13,3 miliar.

"Bupati juga telah memerintahkan agar pada Perubahan APBD 2020 untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp196,7 miliar. Nilai ini bisa bertambah atau berkurang sesuai perkembangan ancaman COVID-19," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!