Fakta Persidangan Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Sembunyi di Thailand
Rabu, 06 Desember 2023 - 11:00 WIB
LAMPUNG - Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama saat ini berada di tempat persembunyiannya di Thailand. Hal tersebut diungkapkan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias KIF yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama.
KIF kali ini menjadi saksi dalam sidang terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (4/12/2023).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini menghadirkan tiga saksi yakni Fajar Reskianto, Kif dan Hendi Ginanjar. Kif mengaku sering berkomunikasi dengan Fredy Pratama melalui BBM saat masih berada di Indonesia.
Kif menambahkan, setelah menjadi orang kepercayaan Fredy Pratama, dia diperintahkan mengatur distribusi narkotika jenis sabu dari Malaysia. “Disuruh ke Malaysia saya sama Fredy Pratama dan selama komunikasi kami baru bertemu sekali di Malaysia,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menanyakan soal keberadaan Fredy Pratama saat ini kepada Kif. “Sekarang berada di Thailand,” tegas Kif menjawab pertanyaan Hakim Lingga.
Selanjutnya Kif berdalih tidak mengetahui dari mana Fredy Pratama mendapatkan puluhan kilogram sabu yang kerap dia kirim melalui kurir tersebut. Menurut Kif, tugasnya hanya mendistribusikan barang haram tersebut sampai menyebrang ke Pulau Jawa.
”Saya gak tau dari mana, setelah dipacking saya bertugas mencari orang untuk mendistribusikannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami disebut menjadi kurir spesial dalam jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama. Dalam perannya, Andri Gustami meloloskan sekitar 150 kilogram sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
KIF kali ini menjadi saksi dalam sidang terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (4/12/2023).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini menghadirkan tiga saksi yakni Fajar Reskianto, Kif dan Hendi Ginanjar. Kif mengaku sering berkomunikasi dengan Fredy Pratama melalui BBM saat masih berada di Indonesia.
Kif menambahkan, setelah menjadi orang kepercayaan Fredy Pratama, dia diperintahkan mengatur distribusi narkotika jenis sabu dari Malaysia. “Disuruh ke Malaysia saya sama Fredy Pratama dan selama komunikasi kami baru bertemu sekali di Malaysia,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menanyakan soal keberadaan Fredy Pratama saat ini kepada Kif. “Sekarang berada di Thailand,” tegas Kif menjawab pertanyaan Hakim Lingga.
Selanjutnya Kif berdalih tidak mengetahui dari mana Fredy Pratama mendapatkan puluhan kilogram sabu yang kerap dia kirim melalui kurir tersebut. Menurut Kif, tugasnya hanya mendistribusikan barang haram tersebut sampai menyebrang ke Pulau Jawa.
”Saya gak tau dari mana, setelah dipacking saya bertugas mencari orang untuk mendistribusikannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami disebut menjadi kurir spesial dalam jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama. Dalam perannya, Andri Gustami meloloskan sekitar 150 kilogram sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
(ams)
tulis komentar anda