Pria Berinisial R Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Bandung Barat

Minggu, 03 Desember 2023 - 23:45 WIB
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Endang (62) di Kampung Selakopi, RT 2 RW 10, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap polisi. Foto/Ist.
CIMAHI - Seorang pria berinisial R, ditangkap Satreskrim Polres Cimahi. Pria tersebut, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Endang Syamsudin (62), warga Kampung Selakopi, RT 2 RW 10 Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).



"Satu orang terduga pelaku pembunuhan, berinisial R sudah berhasil kami tangkap, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (3/12/2023).

Terungkapnya pembunuhan terhadap pria lanjut usia (Lansia) tersebut, berawal dari penemuan mayat korban pada Jumat (1/12/2023). Mayat korban ditemukan oleh anak bungsunya, di dalam kamar dengan luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.





Luthfi mengatakan, terduga pelaku pembunuhan lansia ini ditangkap di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku pembunuhan tersebut, langsung dibawa ke Polres Cimahi, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan.



Lebih lanjut Luthfi mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi yang didapat, Endang meninggal karena ada penyumbatan di leher yang menganggu pernapasan. "Dugaan penyebab kematian korban, akibat adanya penyumbatan di leher yang menganggu pernapasan, sehingga korban lemas," ungkapnya.



Satreskrim Polres Cimahi, bersama Polsek Cililin kembali melakukan olah TKP. Hasilnya, kata Luthfi, ditemukan ada beberapa barang berharga milik korban yang hilang. "Kita melakukan olah TKP, hasilnya ditemukan adanya bekas jeratan di tangan korban. Barang berharga yang hilang, yakni motor, uang, serta ponsel," pungkas Luthfi.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More