Tak Pakai Masker, Belasan Warga Palembang Terancam Dikarantina

Kamis, 30 April 2020 - 14:25 WIB
Pemerintah kota Palembang, mewajibkan warga yang melakukan aktifitas di luar rumah untuk memakai masker. Foto istimewa
PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang mewajibkan warga yang melakukan aktifitas di luar rumah untuk memakai masker. Jika himbauan tidak diindahkan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker terancam dikarantina di Asrama Haji Kilometer 9.

Terhitung mulai tanggal 30 April 2020, peraturan tersebut dilaksanakan di beberapa titik kota Palembang untuk mencegah merebaknya COVID-19. Dalam upaya pencegahan ini, terdapat belasan warga yang tak patuh. Mereka langsung dievakuasi dengan menggunakan bus oleh tim gabungan.

Banyak alasan yang dilontarkan oleh warga Palembang untuk tidak menggunakan masker yakni tertinggal di rumah dan lainnya sebagainya. Penertiban sendiri dilakukan di beberapa titik seperti di simpang lampu merah charitas, simpang lampu merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Plaju dan jalan protokol lainnya.

Menurut Sekretaris Satpol PP kota Palembang, Alhidir, hari ini pihaknya masih sekadar memberikan arahan dan pendekatan agar warga mengerti dan mau bekerjasama dalam menangani COVID-19.

"Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai COVID-19. Maka masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat bepergian keluar rumah," terangnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content