Manajernya Positif COVID-19, 75 Karyawan PTPN III Dirumahkan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:52 WIB
Salah seorang manajer di PTPN III Janji, Rantau Rapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, positif COVID-19. Foto/iNews TV/Fachrizal
LABUHANBATU - Sebanyak 75 karyawan PTPN III Janji, Rantau Rapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dirumahkan untuk sementara waktu, setelah satu manajer di PTPN III Janji, positif COVID-19.

(Baca juga: Ngebut di Tol Cipularang, Fortuner Tabrak Gadril Satu Tewas )



Manajer PTPN III berinisial EZN (54) tersebut, menjadi pasien ke-8 di Kabupaten Labuhanbatu yang dinyatakan positif COVID-19 . Saat ini, EZN menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gunung Pamela, Tebing Tinggi.

Sebelumnya, EZN memiliki riwayat penyakit jantung. Saat dirawat di rumah sakit, kondisi pasien semakin memburuk. Akhirnya rumah sakit memutuskan untuk melakukan tes usap atau tes swab, ternyata hasilnya positif COVID-19 .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!