Kuliah Daring Dikeluhkan, Dirjen Dikti: Kesehatan Nomor 1, Tak Bisa Dibeli

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:40 WIB
Nizam mengemukakan, mahasiswa harus membiasakan diri belajar secara online. Sebab, belajar jarak jauh merupakan pilihan terbaik daripada berpotensi menjadikan kampus sebagai klaster baru penularan virus Corona (COVID-19). Yang terpenting, mahasiswa masih bisa belajar dan berkarya di rumah. (BACA JUGA: Sekolah di Jabar Segera Dibuka, Guru Wajib Jalani Tes PCR )

Kemendikbud, tutur Nizam, telah berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan penyedia layanan internet, untuk menekan biaya biaya internet, terutama bagi mahasiswa.

"Hasil koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan menekan biaya internet seminimal mungkin alias 'ramah mahasiswa' pada tahun ajaran baru," tutur Nizam.

Selain itu, ungkap Dirjen Dikti, Kemendikbud juga telah mengalokasikan anggaran untuk 420.000 mahasiswa di semester tiga ke atas, tak bayar uang kuliah.

"Pemerintah menyiapkan bantuan senilai Rp2,4 juta tiap semester sehingga tidak perlu mengajukan cuti. Hal itu berlaku untuk perguruan tinggi negeri dan swasta," pungkas Dirjen Dikti.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!