Istri Siri Pembunuh Mantan Kepala RSUD Padang Disempuan Ditangkap, Usianya Masih 17 Tahun

Kamis, 30 November 2023 - 21:09 WIB
Polisi berhasil menangkap istri siri pelaku pembunuhan mantan Kepala RSUD Padang Sidempuan, Tety Rumondang Harahap. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Istri siri pelaku pembunuhan mantan Kepala RSUD Padang Sidempuan, Tety Rumodang Harahap, berhasil ditangkap polisi. Wanita yang diketahui bernama Bunga Lestari Puluhan tersebut, ternyata masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Terungkap! Suami Bunuh Istri di Batam Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp50 Miliar untuk Pencalonan Bupati



Bunga Lestari Pulungan, diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Tety Rumodan Harahap. Sementara pelaku utama pembunuhan tersebut, yang merupakan suami korban, dan juga suami siri Bunga Lestari Puluhan, Ahmad Yuda Siregar terlebih dahulu ditangkap polisi.

Ahmad Yuda Siregar, menikahi Bunga Lestari Pulungan secara siri, sekitar 10 bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Bunga Lestari Pulungan berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Batu Aji di tempat persembunyiannya di wilayah Padang Lawas, Binjai, Sumatera Utara.

Baca juga: Miris! Kelamin Anak Usia 8 Tahun Terpotong saat Ikut Sunatan Massal

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrial mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Buga Lestari Pulungan turut membantu mengangkat jenazah korban pembunuhan ke kamar. "Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bunga Lestari Pulungan membantu suami sirinya menghabisi korban," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!