Sulsel Ajukan 4 Laboratorium untuk Uji Spesimen Covid-19

Kamis, 30 April 2020 - 14:04 WIB
Pemprov Sulsel mengajukan empat laboratorium lagi untuk uji spesimen covid-19 ke Kemenkes. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengajukan izin empat laboratorium untuk pemeriksaan spesimen virus corona alias covid-19. Dengan adanya izin tersebut wabah covid-19 bisa semakin cepat ditangani.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari, mengatakan pengajuan izin tersebut dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Keempat laboratorium tersebut dapat melakukan pemeriksan spesimen dengan metode swab PCR.



"Gubernur (Nurdin Abdullah) sudah mengajukan perizinan. Dikirim kepada Kemenkes untuk menetapkan izinnya," kata Ichsan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tunggu Izin Kemenkes Gunakan 2 Lab Uji Covid-19

Empat laboratorium tersebut yakni Balai Besar Veteriner Maros, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Makassar dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, jika izin dari Kemenkes telah diberikan, keempat laboratorium ini akan mempercepat penentuan status pada warga, apakah positif atau negatif terinfeksi virus corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!