Raih Predikat WTM, BPJamsostek Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:27 WIB
BPJamsostek terus melakukan inovasi pelayanan. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Kinerja BPJamsostek terus menuai pujian. Terbaru, BPJamsostek berhasil meraih predikat WTM untuk laporan keuangan dan pengelolaan program tahun 2019. (Baca juga: PLN Suluttenggo Berjuang Pulihkan Pasokan Listrik di Bolsel )

Laporan Keuangan DJS, Laporan Keuangan BPJamsostek dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk Laporan Keuangan JHT, JP, JKK JKM dan BPJamsostek, serta telah sesuai dengan kriteria penyajian terhadap peraturan perundangan.

Meski demikian, perusahaan asuransi plat merah ini tidak berpuas diri. Prestasi tersebut justru menjadi pemantik untuk terus maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Guguk Heru Triyoko, Jumat (7/8/2020). Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo ini mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJamsostek .

"Kami terus berupaya untuk tetap melakukan pelayanan terbaik kepada peserta dan sosialisasi program BPJamsostek dengan memanfaatkan media yang ada," katanya.



Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Darmo mencatat, hingga bulan Juli 2020 telah menyelesaikan sebanyak 2.429 klaim. Terdiri dari 2.105 klaim JHT, 10 klaim JKM, 107 klaim JKK, dan 207 klaim JP dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 135.287.397.160.

Sebagaimana diketahui, BPJamsostek diberi amanah untuk mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJamsostek. (Baca juga: Kakek Residivis Pengedar Ganja di Medan Kembali Dibekuk Polisi )

Direktur Keuangan BPJamsostek , Evi Afiatin, menyampaikan bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.

Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJamsostek meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,31 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp444,14 triliun.

Selanjutnya Evi memaparkan bahwa dari total aset tersebut sebesar Rp431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,08% p.a. atau 1% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,10% p.a. Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi DJS di BPJamsostek tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.

Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2019 BPJamsostek telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.

Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJamsostek tahun 2019 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 95,5% atau meningkat 2,9% dari tahun 2018 sebesar 92,6%.

Menurut Direktur Utama BPJamsostek , Agus Susanto, walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJamsostek tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019. (Baca juga: Miris, Keluarga Miskin di Kupang Tinggal di Kandang Ayam )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More