Kepergok Pesta Sabu, Anggota Panwaslu di Paluta Dicopot

Sabtu, 25 November 2023 - 16:51 WIB
Selain itu, Bawaslu Paluta telah mengirimkan hasil rapat pleno tersebut ke Bawaslu Sumatera Utara.

“Bawaslu juga tadi telah mengirimkan hasil rapat pleno ke Bawaslu Sumatera Utara. Kalau untuk PAW (pergantian antar waktu) belum kita bahas,” pungkas Gabe.

Baca juga: Rumah Tersangka Pembunuhan Anggota Panwaslu di Musi Rawas Dibakar Keluarga Korban

Sebelumnya,Anggota Panswalu berinisial ACSH, warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Paluta ditangkap oleh personel Polsek Padang Bolak saat sedang pesta sabu.

Pelaku ditangkap petugas saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.

Penangkapan terhadap pria berusia 34 tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!