Pengunjung Bawa Narkoba, Manajemen Kafe Kloud Mengaku Kecolongan

Sabtu, 25 November 2023 - 10:01 WIB
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, menetapkan tiga tersangka berinisial A, H, dan D terkait temuan narkoba di kafe tersebut.

Berdasarkan perannya, Mukti mengatakan, A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan.

Tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!