Pengunjung Bawa Narkoba, Manajemen Kafe Kloud Mengaku Kecolongan

Sabtu, 25 November 2023 - 10:01 WIB
loading...
Pengunjung Bawa Narkoba,...
Kuasa hukum Kloud Sky Dining & Lounge Sergio Imanuel. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan memberikan klarifikasi terkait penggerebekan yang dilakukan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Manajemen menyatakan tidak mengetahui ada pengunjung kafe yang membawa narkoba .

Kuasa hukum Kloud Sky Dining & Lounge Sergio Imanuel mengatakan, ada disinformasi serta beredarnya banyak kabar yang tidak sesuai fakta.

"Memang benar adanya operasi pada Sabtu malam. Tapi kita tidak tahu terkait adanya aktivitas pengunjung yang membawa narkoba," kata Sergio di Jakarta pada Sabtu (25/11/2024).

Sergio menuturkan, tidak ada transaksi narkoba yang dilakukan di Kloud, apalagi sampai menyediakan. Faktanya, adanya pengunjung yang kedapatan membawa narkoba.

"Hanya ada satu pengunjung yang membawa narkoba. Sedangkan penetapan dua tersangka lain, kami tidak tahu menahu soal itu. Jadi, sama sekali tidak ada transaksi narkoba di sini," tuturnya.

Sergio melanjutkan, manajemen Kloud telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) bagi pengunjung dan karyawan.

Baca: 2 Pengunjung Tertangkap Bawa Ekstasi, DKI Kaji Penutupan Kafe Kloud Senopati

"Kita sudah melakukan tindakan preventif dan menjalankan SOP yang baik dan benar. Kita telah melakukan pengecekan menggunakan alat metal detector dan body checking kepada setiap pengunjung," ujarnya

Adapun SOP yang diterapkan di Kloud di antaranya dilarang membawa senjata api, zat-zat terlarang, senjata tajam, dan melakukan kekerasan

Terkait adanya pengunjung yang membawa narkoba, Sergio menegaskan, pihak Kloud merasa kecolongan. "Peristiwa itu menjadi pelajaran dan evaluasi dari kita supaya ke depan tidak kecolongan lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, menetapkan tiga tersangka berinisial A, H, dan D terkait temuan narkoba di kafe tersebut.

Berdasarkan perannya, Mukti mengatakan, A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan.

Tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Berita Terkini
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved