Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000

Kamis, 23 November 2023 - 11:58 WIB
Saat rapat itu buruh meminta upah naik sebesar 15 persen. Sedangkan pengusaha yang diwakili oleh Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) meminta kenaikan sebesar 1,98 persen sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023.

Rapat sempat berlangsung panas karena buruh dan pengusaha bertahan dengan usulan masing-masing.

"Setelah sempat alot akhirnya pemerintah membuat rekomendasi menaikan upah sebesar 12 persen," katanya.

Dengan keluarnya surat rekomendasi kenaikan upah akhirnya aksi demo buruh di kantor bupati kemudian dibubarkan karena buruh menerima kenaikan upah 12 persen meski lebih rendah dari tutuntan semula.

Namun rekomendasi kenaikan upah ini tidak otomastis naik mulai awal Januari 2024. Buruh mengaku akan mengawal rekomendasi itu di tingkat provinsi.

Aliansi buruh di Karawanh demo dikantor bupati menuntut kenaikan upah
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More