Kodam XIV Hasanuddin Gelar Apel Pasukan Operasi COVID-19, Prof Rudy: Momentum Sangat Baik

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:38 WIB
Prof Rudy menambahkan, penegasan protokol kesehatan ini akan menggiring masyarakat untuk menjadikan Protokol Kesehatan COVID-19 menjadi suatu kebiasaan. Bukan lagi menjadi keterpakasaan di tengah masyarakat. "Kalau sudah menjadi kebiasaan. Insyaaalah kita akan siap memasuki new normal. Tradisi baru, kebiasaan baru, dan gaya hidup baru," katanya.

Ia menjelaskan, dalam penegakkan Perwali Nomor 36 tahun 2020, pihaknya senantisa menerapkan dengan cara-cara humanis dan persuasif. Jika ditemukan melanggar, warga hanya dikenakan sanksi sosial. Baca Lagi : Dewan Ingatkan Antisipasi Klaster Baru COVID-19 di Objek Wisata

"Untuk membuat masyarakat kita sadar, kita terus melakukan sosialiasi dengan cara-cara humanis. Jika ditemukan melanggar, kita beri sanksi sosial seperti membersihkan ruang publik atau menerapkan rapid test random," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!