Edarkan Sabu ke Nelayan, Bandar Kelas Receh Dicokok Polres Belawan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:20 WIB
Sam alias Isul (42) warga Kampung Nelayan Seberang ditangkap polisi karena mengedarkan sabu ke kalangan nelayan. (Foto/Inews TV/Yudha Bahar)
MEDAN - Sebuah rumah di Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, yang dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba digerebek oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan .

Selain meringkus bandar sabu-sabu berinisial Sam alias Isul (42) warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik berisi 6,24 gram sabu-sabu, 1 timbangan elektrik , 1 buah sekop dan 10 bungkus pelastik kosong.



Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dhayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring, Jumat (7/8/2020) menyebutkan, selama ini tersangka sudah lama menggeluti bisnis terlarang itu dan para pelanggannya sejumlah nelayan tradisional sehingga meresahkan para istri-istri nelayan dan keluarganya. (BACA JUGA: Skenario Pacquiao vs Golovkin, Manny: Ayo, Duel di Kelas 66,6 Kg!)

"Ada pengaduan dari keluarga nelayan, terkait aktivitas Sam alias Isul yang menjadi bandar sekaligus pengedar sabu-sabu di perkampungan nelayan seberang. Warga di sana menjadi resah."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!