Demi Nyaleg, PNS dan Anggota TNI di Cimahi Rela Mundur
Rabu, 22 November 2023 - 09:35 WIB
Dua PNS dan anggota TNI mengundurkan diri demi mengikuti Pileg 2024. Foto/Ilustrasi
CIMAHI - Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI mengundurkan diri demi mengikuti Pileg 2024. Keduanya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cimahi yang sudah ditetapkan KPU.
Temuan PNS dan anggota TNI yang mengundurkan diri dari posisinya itu didapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi berdasarkan hasil pengawasan terhadap hasil DCT yang sudah ditetapkan KPU sebelumnya.
Ada 644 caleg DPRD Kota Cimahi yang resmi mentas di Pileg 2024. “Kami temukan terdapat 2 caleg yakni 1 PNS dan 1 anggota TNI, telah menyerahkan bukti surat pengunduran diri dari instansinya masing-masing,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Ketua KPU Karawang Mundur karena Mau Daftar Caleg?
Temuan PNS dan anggota TNI yang mengundurkan diri dari posisinya itu didapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi berdasarkan hasil pengawasan terhadap hasil DCT yang sudah ditetapkan KPU sebelumnya.
Ada 644 caleg DPRD Kota Cimahi yang resmi mentas di Pileg 2024. “Kami temukan terdapat 2 caleg yakni 1 PNS dan 1 anggota TNI, telah menyerahkan bukti surat pengunduran diri dari instansinya masing-masing,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Ketua KPU Karawang Mundur karena Mau Daftar Caleg?
Lihat Juga :