Deklarasi Damai di Samarinda, Partai Perindo: Kami Konsisten Pemilu Aman!
Minggu, 19 November 2023 - 08:28 WIB
SAMARINDA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar deklarasi Pemilu aman dan damai di halaman parkir Mal Samarinda Square, Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 18 perwakilan partai dari masing-masing partai peserta Pemilu. Salah satunya adalah jajaran Pimpinan DPW Partai Perindo di Kaltim.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan untuk menjaga pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang dan berharap agar tak ada lagi perpecahan yang diakibatkan karena perbedaan pilihan saat Pemilu.
Marwah demokrasi harus sejalan dengan harapan masyarakat Kaltim. “Esensinya kita ingatkan masyarakat bahwa ada even di 14 Februari mendatang. Dan merupakan hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih pemimpin mereka selama 5 tahun kedepan,” ucapnya.
Adapun poin dalam aksi tersebut diantaranya, menolak segala bentuk kecurangan pada pemilu serentak 2024 di provinsi Kaltim, menjaga keamanan, ketertiban dan keutuhan NKRI, tidak melakukan politik uang, identitas, sara dan hoax.
Kemudian tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang undang-undang untuk ikut kampanya dan terakhir melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait indeks kerawanan pemilu kita yang masuk dalam 5 besar jangan dilihat dari sisi negatif. Melainkan kita harus berusaha untuk membuat kondisi yg aman dan kondusif,” sebutnya.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 18 perwakilan partai dari masing-masing partai peserta Pemilu. Salah satunya adalah jajaran Pimpinan DPW Partai Perindo di Kaltim.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan untuk menjaga pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang dan berharap agar tak ada lagi perpecahan yang diakibatkan karena perbedaan pilihan saat Pemilu.
Marwah demokrasi harus sejalan dengan harapan masyarakat Kaltim. “Esensinya kita ingatkan masyarakat bahwa ada even di 14 Februari mendatang. Dan merupakan hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih pemimpin mereka selama 5 tahun kedepan,” ucapnya.
Adapun poin dalam aksi tersebut diantaranya, menolak segala bentuk kecurangan pada pemilu serentak 2024 di provinsi Kaltim, menjaga keamanan, ketertiban dan keutuhan NKRI, tidak melakukan politik uang, identitas, sara dan hoax.
Kemudian tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang undang-undang untuk ikut kampanya dan terakhir melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait indeks kerawanan pemilu kita yang masuk dalam 5 besar jangan dilihat dari sisi negatif. Melainkan kita harus berusaha untuk membuat kondisi yg aman dan kondusif,” sebutnya.
tulis komentar anda