5 Penyebab Menara Saidah Kosong Puluhan Tahun tapi Tidak Dirobohkan
Jum'at, 17 November 2023 - 14:36 WIB
Tidak hanya karena fondasi yang mengalami kemiringan, Menara Saidah ditutup juga karena masalah internal manajemen. Gedung ini awalnya dibangun pada tahun 1995 oleh PT Hutama Karya dengan tinggi 15 lantai dan bernama gedung Grancindo.
Kemudian, kepemilikan gedung berpindah tangan dan direnovasi oleh Saidah Abu Bakar Ibrahim. Perubahan ini membuat gedung Grancindo menjadi Menara Saidah yang memiliki 28 lantai dengan desain interior yang mengingatkan pada Las Vegas, mencakup langit-langit yang dihiasi dengan nuansa Romawi serta berbagai patung.
Setelah berhenti beroperasi sejak tahun 2007, Menara Saidah mendapatkan beberapa penawaran untuk dibeli oleh pihak lain. Namun, negosiasi jual beli selalu gagal di tengah jalan tanpa ada kelanjutannya.
Selain itu, ada juga beberapa saran untuk merobohkan bangunan 28 lantai ini. Namun, proses perobohan bangunan ini memiliki risiko yang cukup tinggi bagi bangunan dan keamanan warga sekitar gedung tersebut.
Kegiatan ini akan menimbulkan puing-puing dari proses penghancuran yang bisa jatuh ke rumah-rumah warga.
Gedung Menara Saidah, dulunya dikenal sebagai Gracindo ketika dimiliki oleh PT Mustika Ratu atas kepemilikan Mooryati Soedibyo, diperkirakan memiliki nilai proyek pembangunan sekitar Rp50 miliar.
Bangunan 28 lantai itu memakan biaya pembangunannya mencapai Rp100 miliar pada saat itu. Kontraktor PT Hutama Karya membangun gedung ini dalam rentang waktu 3 tahun dari tahun 1995 hingga 1998, menjadikannya gedung tinggi pertama yang mereka bangun.
Kemudian, kepemilikan gedung berpindah tangan dan direnovasi oleh Saidah Abu Bakar Ibrahim. Perubahan ini membuat gedung Grancindo menjadi Menara Saidah yang memiliki 28 lantai dengan desain interior yang mengingatkan pada Las Vegas, mencakup langit-langit yang dihiasi dengan nuansa Romawi serta berbagai patung.
3. Tidak Dirobohkan karena Berisiko Tinggi
Setelah berhenti beroperasi sejak tahun 2007, Menara Saidah mendapatkan beberapa penawaran untuk dibeli oleh pihak lain. Namun, negosiasi jual beli selalu gagal di tengah jalan tanpa ada kelanjutannya.
Selain itu, ada juga beberapa saran untuk merobohkan bangunan 28 lantai ini. Namun, proses perobohan bangunan ini memiliki risiko yang cukup tinggi bagi bangunan dan keamanan warga sekitar gedung tersebut.
Kegiatan ini akan menimbulkan puing-puing dari proses penghancuran yang bisa jatuh ke rumah-rumah warga.
4. Dibangun dengan Biaya yang Fantastis
Gedung Menara Saidah, dulunya dikenal sebagai Gracindo ketika dimiliki oleh PT Mustika Ratu atas kepemilikan Mooryati Soedibyo, diperkirakan memiliki nilai proyek pembangunan sekitar Rp50 miliar.
Bangunan 28 lantai itu memakan biaya pembangunannya mencapai Rp100 miliar pada saat itu. Kontraktor PT Hutama Karya membangun gedung ini dalam rentang waktu 3 tahun dari tahun 1995 hingga 1998, menjadikannya gedung tinggi pertama yang mereka bangun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda