Karyawannya Meninggal Akibat COVID-19, Dipendukcapil Ditutup
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:46 WIB
Seluruh karyawan diliburkan, dan pelayanan untuk pembuatan KTP elektronik, akte kelahiran, kartu keluarga, hingga surat pindah tetap bisa dilayani secara daring. (Baca juga: Polisi: Unggahan Jerinx Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik )
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan , Kokoh Arie Hidayat mengatakan, seluruh pegawai di Dispendukcapil Kota Pasuruan , telah menjalani rapid test. Hasilnya 14 orang reaktif.
"Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan , untuk sementara ditutup selama 14 hari. Seluruh layanan dilakukan secara online. Selama penutupan, kantor disterilkan dan disemprot disinfektan," terangnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan , Kokoh Arie Hidayat mengatakan, seluruh pegawai di Dispendukcapil Kota Pasuruan , telah menjalani rapid test. Hasilnya 14 orang reaktif.
"Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan , untuk sementara ditutup selama 14 hari. Seluruh layanan dilakukan secara online. Selama penutupan, kantor disterilkan dan disemprot disinfektan," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :