Memilukan! 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung Terungkap Lewat Curhatan Kertas

Kamis, 16 November 2023 - 12:15 WIB
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Napal Putih Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, dari pengakuan korban perbuatan rudapaksa yang diperbuat ayah kandung ini sudah tidak terhitung.

Modusnya, kata Sugeng, terduga pelaku selalu memberikan uang kepada korban usai berbuat tindak pidana rudapaksa. Besarannya tidak pasti atau tidak menentu.

“Dugaan tindak pidana ini sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD hingga kelas 1 SMK atau selama 7 tahun,” kata Sugeng, Kamis (16/11/2023).

Saat ini, jelas Sugeng, terduga pelaku kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Napal Putih. ”Perbuatan asusila ini terakhir diperbuat terduga pelaku awal November 2023,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!