Pasutri Curi Motor Pengunjung Toko Aksesori Ponsel di Makassar
Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:50 WIB
Randi (32) dan Wiwi (30) saat diamankan tim Remob Polsek Panakkukang, Kamis (6/8/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Sepasang suami istri (pasutri), Randi (32) dan Wiwi (30) diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang karenadugaan pencurian motor milik pengunjung toko aksesori ponsel di bilangan jalan Pengayoman, kecamatan Panakkukang, kota Makassar.
Pasutri yang tinggal di Kecamatan Tamalate ini diamankan petugas saat hendak menjual motor matik merek Honda Scoopy warna hitam di jalan Tentara Pelajar, kecamatan Wajo, kota Makassar, Kamis (6/8/2020) sekira pukul 14.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman menyebutkan, peristiwa pencurian dialami korban bernama Nana (27) pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wita, saat ia hendak mengambil kartu penitipan barang di toko aksesori ponsel.
Baca juga: Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Pasutri yang tinggal di Kecamatan Tamalate ini diamankan petugas saat hendak menjual motor matik merek Honda Scoopy warna hitam di jalan Tentara Pelajar, kecamatan Wajo, kota Makassar, Kamis (6/8/2020) sekira pukul 14.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman menyebutkan, peristiwa pencurian dialami korban bernama Nana (27) pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wita, saat ia hendak mengambil kartu penitipan barang di toko aksesori ponsel.
Baca juga: Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Lihat Juga :