Pasutri Curi Motor Pengunjung Toko Aksesori Ponsel di Makassar
Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:50 WIB
Ditemui di Mapolsek Panakukang, Nana mengaku baru menyadari telah jadi korban pencurian setelah melapor ke petugas keamanan toko jika kartunya hilang.
"Terus itu karyawannya bilang barangku sudah tidak ada, tambah panikma. Ku cek diparkiran motorku juga hilang. Pas saya minta cek CCTV di situ ketahuan," imbuh wanita itu.
Saat ini pasutri tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakukang. Keduanya terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(luq)
tulis komentar anda