Selingkuh, 2 Guru SMK di Majalengka Digerebek saat Asyik Lucuti Seragam di Kamar

Selasa, 14 November 2023 - 14:27 WIB
Saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka, Dewi menegaskan, kedua guru yang tertangkap selingkuh di saat jam pelajaran tersebut, bisa diberi sanksi berat berupa pemecatan secara tidak hormat.



Baca juga: Brutal! 3 Pria Terlibat Carok Berdarah di Bangkalan, Dipicu Dendam Lama

Menurutnya, tindakan kedua guru tersebut meninggalkan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, sudah merupakan bentuk pelanggaran. Apalagi, ditambah dengan perbuatan perselingkuhan dan mesum hingga digerebek warga.

Guru berinisial WA dan IU tersebut, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditarik ke Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. "Untuk sanksi, kami masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim khusus," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!