Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2
Selasa, 14 November 2023 - 13:55 WIB
“Uji kompetensi ini sudah sesuai aturan. Tidak ada dadakan atau tiba-tiba. Juga bukan formalitas. Kegiatan uji kompetensi ini sudah mengantongi ijin KASN,” ujarnya.
Budi menjelaskan jika mutasi yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beberapa jabatan pimpinan OPD yang kosong. Selain tiga jabatan pimpinan OPD, hingga kini ada 7 kecamatan yang belum terisi.
Budi juga menegaskan yang dilakukan Pemkab Blitar saat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar yang terjadi saat ini. Ia juga membantah mutasi bertujuan untuk membersihkan atau menyingkirkan pejabat tertentu.
“Tidak ada itu dan tolong jangan dikait-kaitkan (hak angket dan hak interpelasi). Semua ini dilakukan profesional. Dan toh yang dimutasi nanti tetap sebagai pejabat eselon 2,” pungkasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro mengatakan proses digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar Mak Rini terus bergulir.
Usulan digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi sudah resmi diajukan kepada pimpinan dewan.
“Soal pansus hak angket dan hak interpelasi sudah diajukan resmi ke pimpinan dewan. Sekarang tinggal menunggu langkah pimpinan selanjutnya,” ujarnya.
Budi menjelaskan jika mutasi yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beberapa jabatan pimpinan OPD yang kosong. Selain tiga jabatan pimpinan OPD, hingga kini ada 7 kecamatan yang belum terisi.
Budi juga menegaskan yang dilakukan Pemkab Blitar saat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar yang terjadi saat ini. Ia juga membantah mutasi bertujuan untuk membersihkan atau menyingkirkan pejabat tertentu.
“Tidak ada itu dan tolong jangan dikait-kaitkan (hak angket dan hak interpelasi). Semua ini dilakukan profesional. Dan toh yang dimutasi nanti tetap sebagai pejabat eselon 2,” pungkasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro mengatakan proses digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar Mak Rini terus bergulir.
Usulan digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi sudah resmi diajukan kepada pimpinan dewan.
“Soal pansus hak angket dan hak interpelasi sudah diajukan resmi ke pimpinan dewan. Sekarang tinggal menunggu langkah pimpinan selanjutnya,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda