Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2

Selasa, 14 November 2023 - 13:55 WIB
Suasana tegang para pejabat eselon 2 Pemkab Blitar menunggu uji kompetensi untuk mutasi. Foto/MPI/Solichan Arif
BLITAR - Sebanyak 31 orang pejabat eselon 2 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tiba-tiba diminta menjalani proses mutasi di Hotel Bukit Daun Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Mereka diperintahkan menjalani uji kompetensi, yakni sebagai syarat utama mutasi.

Perintah mendadak di tengah bergulirnya pansus hak angket dan hak interpelasi yang digelar DPRD untuk Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini, membuat para pejabat resah. Sebab mutasi di pemkab Blitar belum lama dilakukan, yakni sekitar bulan Juli 2023 lalu.





“Saya nggak tahu kenapa tiba-tiba ada mutasi lagi, padahal hal itu belum lama dilakukan oleh bupati,” tutur salah seorang pejabat yang enggan disebut nama kepada MPI, Selasa (14/11/2023).

Uji kompetensi mendadak berlangsung Senin (13/11/2023) siang hingga malam. Informasi yang dihimpun, proses dimulai pukul 13.00 Wib dan dilakukan secara bertahap.

Para pejabat setingkat kepala dinas itu diminta bergantian masuk ke dalam ruangan aula yang disiapkan. Dari pantauan, di dalam aula tidak ada banner atau tanda apapun yang mengumumkan sedang berlangsungnya uji kompetensi.

Yang terlihat hanya dua meja dengan posisi terpisah. Pada masing-masing meja duduk panitia berbaju batik yang bertugas melakukan registrasi pejabat yang hendak mengikuti uji kompetensi.



Informasinya, di dalam ruangan setiap pejabat akan diuji oleh lima orang yakni di antaranya adalah Sekda Kabupaten Blitar. Salah seorang pejabat yang usai menjalani uji kompetensi mengaku proses berlangsung cepat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content