Curi Motor Milik Anggota TNI, Buruh di Lampung Diringkus Polisi

Minggu, 12 November 2023 - 19:10 WIB
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp19 juta kemudian melaporkan ke Polsek Gunung Sugih.

Wawan menambahkan, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi tersebut, akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek melanjutkan, selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content