Curi Motor Milik Anggota TNI, Buruh di Lampung Diringkus Polisi

Minggu, 12 November 2023 - 19:10 WIB
loading...
Curi Motor Milik Anggota...
Seorang buruh berinisial MS (45) ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Gunung Sugih lantaran nekat mencuri sepeda motor milik anggota TNI. Foto/Ist
A A A
LAMPUNG TENGAH - Seorang buruh berinisial MS (45) ditangkap Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah lantaran nekat mencuri sepeda motor milik anggota TNI.

Pria warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ini diamankan polisi di kediamannya, Sabtu (11/11/2023).

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26) warga Kampung Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Wawan menuturkan, pelaku diduga telah menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksanakan dinas.

Baca Juga: Kepergok Warga, Pencuri Motor di Lampung Utara Ini Babak Belur Dihakimi Massa

"Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB," ujar Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Dikatakan Wawan, korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.

Wawan menyebutkan, pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah (Garasi) dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan teralis.

Setelah berhasil masuk ke dalam garasi tersebut, kata Kapolsek, pelaku lalu menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam bernomor polisi BE 2124 GAQ milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp19 juta kemudian melaporkan ke Polsek Gunung Sugih.

Wawan menambahkan, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi tersebut, akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek melanjutkan, selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved