6 Kali Curi Uang Rp13 Juta di Lemari, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 November 2023 - 22:38 WIB
Saat ditangkap, pelaku pencurian ini kedapatan sudah mencuri uang sebesar Rp4 juta. Arafah menyebut, korban menyimpan uang sebanyak Rp21 juta di dalam lemari, dan dicuri sebanyak enam hingga totalnya mencapai Rp13 juta.



Baca juga: Menjijikkan! Iming-iming Jabatan Jadi Cara Kolonial Belanda Hancurkan Loyalis Pangeran Diponegoro

Sementara itu, AR mengaku mencuri uang milik korban dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. "Saya bongkar kunci gembok menggunakan kunci palsu, dan mencari uang di dalam lemari. Uangnya untuk foya-foya, menraktir teman-teman," ungkapnya

Polisi telah menyita barang bukti uang hasil curian, dompet, serta tas selempang. Sementara pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kikim Barat, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!