6 Kali Curi Uang Rp13 Juta di Lemari, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 November 2023 - 22:38 WIB
Pria berinisial AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Barat, karena mencuri yang senilai Rp13 juta. Foto/iNews TV/Bala Putra
LAHAT - Pria berinisial AR tak bisa berkelit lagi, setelah ditangkap Unit reskrim Polsek Kikim Barat. Pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini, tertangkap usai enam kali mencuri uang milik tetangganya yang disimpan dalam lemari.

Baca juga: Konyol! Maling di Cirebon Terjepit Plafon saat Beraksi hingga Terkencing-kencing



AR melakukan pencurian secara berulang kali, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta. Kapolsek Kikim Barat, Iptu Arafah menyebut, pelaku mencuri uang korban secara bertahap dengan cara masuk ke rumah korban, dan mengambil uang yang tersimpang di lemari.

"Penangkapan pelaku pencurian ini, berawal dari laporan korban yang mengalami pencurian sebanyak enam kali. Korban curiga uang disimpan di lemari hilang secara bertahap," ungkap Arafah.

Baca juga: Pemuda Tanah Datar Ditangkap usai Melecehkan Al-Qur'an, Ini Motifnya

Saat pelaku melancarkan aksi pencurian yang ke enam, akhirnya kepergok oleh korban. pelaku pencurian yang terlanjur masuk ke dalam rumah korban, kedapatan sembunyi di balik korden jendela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!