Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Gegara Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 09 November 2023 - 16:59 WIB
Barang bukti sabu yang disita dari tukang parkir di Bandarlampung. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Seorang tukang parkir ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan menjual narkoba jenis sabu.

Juru parkir berinisial BO (34) tersebut diamankan polisi di parkiran sebuah toko di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (8/11/2023).



Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, tersangka merupakan warga Gang Hidayah, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Gigih menuturkan, saat ditangkap pelaku kedapatan membawa 2 paket kecil sabu yang dibungkus masker hitam. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dasbor motor miliknya.

Baca Juga: Geger! Polisi Ditembak saat Bubarkan Balap Liar di Bandarlampung

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku. Hasilnya, polisi kembali mendapatkan 3 paket sabu ukuran sedang, timbangan digital, 7 buah plastik klip, dan 1 sendok plastik kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!