Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Gegara Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Kamis, 09 November 2023 - 16:59 WIB
Barang bukti sabu yang disita dari tukang parkir di Bandarlampung. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Seorang tukang parkir ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan menjual narkoba jenis sabu.
Juru parkir berinisial BO (34) tersebut diamankan polisi di parkiran sebuah toko di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (8/11/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, tersangka merupakan warga Gang Hidayah, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Gigih menuturkan, saat ditangkap pelaku kedapatan membawa 2 paket kecil sabu yang dibungkus masker hitam. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dasbor motor miliknya.
Baca Juga: Geger! Polisi Ditembak saat Bubarkan Balap Liar di Bandarlampung
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku. Hasilnya, polisi kembali mendapatkan 3 paket sabu ukuran sedang, timbangan digital, 7 buah plastik klip, dan 1 sendok plastik kecil.
Juru parkir berinisial BO (34) tersebut diamankan polisi di parkiran sebuah toko di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (8/11/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, tersangka merupakan warga Gang Hidayah, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Gigih menuturkan, saat ditangkap pelaku kedapatan membawa 2 paket kecil sabu yang dibungkus masker hitam. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dasbor motor miliknya.
Baca Juga: Geger! Polisi Ditembak saat Bubarkan Balap Liar di Bandarlampung
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku. Hasilnya, polisi kembali mendapatkan 3 paket sabu ukuran sedang, timbangan digital, 7 buah plastik klip, dan 1 sendok plastik kecil.
Lihat Juga :