Peredaran Sabu Seberat 3 Kg Asal Malaysia, Digagalkan Polda Jatim

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:57 WIB
Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti 3 plastik kemasan sabu tersebut. Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta.

"Kedua tersangka tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut," katanya.

Sebab, setiap saat orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor. Selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh. (Baca juga: Tabrakan Beruntun Rombongan Mobil Polisi, 3 Anggota Polres Jember Terluka)

"Dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malasyia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malasyia," tuturnya. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)

Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu di Jakarta. Dia juga belum tahu ketika paket sudah sampai di Pasuruan akan dikirim ke mana. "Saya hanya menunggu perintah saja," katanya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content