Peredaran Sabu Seberat 3 Kg Asal Malaysia, Digagalkan Polda Jatim
Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:57 WIB
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hak
SURABAYA - Lugianto (38) warga Gempol, Pasuruan dan Nafiin (23) warga Bareng Jombang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim . Keduanya diduga kurir narkoba jaringan Malaysia.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 3 kilogram (kg) sabu, tiga telepon seluler dan uang tunai Rp300.000.
"Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyimpan sabu dalam kemasan Guanyinwang Refined Chinese Tea (teh china)," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak, Kamis (6/8/2020).
Terbongkarnya peredaran sabu ini berawal dari pengembangan kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 3 kilogram (kg) sabu, tiga telepon seluler dan uang tunai Rp300.000.
"Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyimpan sabu dalam kemasan Guanyinwang Refined Chinese Tea (teh china)," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak, Kamis (6/8/2020).
Terbongkarnya peredaran sabu ini berawal dari pengembangan kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.
Lihat Juga :