Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx Pakai T-shirt Tolak Rapid Tes
Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:43 WIB
Jerinx meyakini 100% apa yang dilakukannya benar. Dia mengaku tidak bermaksud negatif atau buruk, karena yang dilakukannya murni sebatas kritik sebagai warga negara.
Dia juga mengklarifikasi berita tentang pememintaan maafnya kepada IDI. "Ucapan minta maaf itu sebagai bentuk empati. Saya ingin menegaskan tidak punya kebencian, niat menghancurkan kawan-kawan IDI," tandas Jerinx.
Menurut suami dari model Nora Alexandra Philip ini, apa yang dilakukan adalah sebatas kritik. "Ini 100 persen kritikan. Jangan ditanggapi perasaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, IDI Bali melapor ke Polda Bali terkait postingan Jerinx yang menyebut IDI kacung WHO.Di akun instagramnya, Jerinx menulis "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19".
Jerinx dilaporkan dengan dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia juga mengklarifikasi berita tentang pememintaan maafnya kepada IDI. "Ucapan minta maaf itu sebagai bentuk empati. Saya ingin menegaskan tidak punya kebencian, niat menghancurkan kawan-kawan IDI," tandas Jerinx.
Menurut suami dari model Nora Alexandra Philip ini, apa yang dilakukan adalah sebatas kritik. "Ini 100 persen kritikan. Jangan ditanggapi perasaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, IDI Bali melapor ke Polda Bali terkait postingan Jerinx yang menyebut IDI kacung WHO.Di akun instagramnya, Jerinx menulis "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19".
Jerinx dilaporkan dengan dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(shf)
Lihat Juga :