Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx Pakai T-shirt Tolak Rapid Tes

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:43 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Polisi,...
Drumer Supeman Is Dead (SID) Jerinx datang ke Polda Bali untuk memenuhi panggilan dan diperiksa terkait postingannya di medsos yang menyebut IDI sebagai kacung WHO. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Drumer Supeman Is Dead (SID) Jerinx mendatangi markas Polda Bali , Kamis (6/8/2020). Ia memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait postingannya di media sosial yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) sebagai kacung WHO.

Mengenakan T-shirt bertuliskan 'Indonesia Tolak Rapid Tes', Jerinx tiba di markas Polda Bali di Denpasar pukul 10.30 Wita. Musisi dengan nama asli I Gede Ari Astina itu juga tidak memakai masker. (Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dipolisikan)

Pengacara I Wayan Gendo Suardana dan pendukung Jerinx turut mendampingi. Bedanya, baik Gendo dan para pendukung tetap memilih mengenakan masker warna hitam. (Baca juga: Bocah Diserang Kelompok Anjing Penjaga Gudang Hingga Terluka Parah)

Sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Jerinx menyatakan siap diperiksa penyidik. "Sangat siap. Yang disiapkan semua data, semua informasi yang diperlukan, dan fakta-fakta yang mendukung," tegasnya.

Jerinx meyakini 100% apa yang dilakukannya benar. Dia mengaku tidak bermaksud negatif atau buruk, karena yang dilakukannya murni sebatas kritik sebagai warga negara.

Dia juga mengklarifikasi berita tentang pememintaan maafnya kepada IDI. "Ucapan minta maaf itu sebagai bentuk empati. Saya ingin menegaskan tidak punya kebencian, niat menghancurkan kawan-kawan IDI," tandas Jerinx.

Menurut suami dari model Nora Alexandra Philip ini, apa yang dilakukan adalah sebatas kritik. "Ini 100 persen kritikan. Jangan ditanggapi perasaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, IDI Bali melapor ke Polda Bali terkait postingan Jerinx yang menyebut IDI kacung WHO.Di akun instagramnya, Jerinx menulis "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19".

Jerinx dilaporkan dengan dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Kriminolog Desak Polda...
Kriminolog Desak Polda Bali Bongkar Sindikat Penculikan WNA
Lirabica Minta Polda...
Lirabica Minta Polda Bali Usut Tuntas Penembakan Anjing di Karangasem
5 Fakta AKBP Endang...
5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi
Profil AKBP Endang Tri...
Profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Diduga Mabuk saat Nyepi
Polda Bali Tetapkan...
Polda Bali Tetapkan WN Jerman Direktur Parq Ubud Kampung Rusia sebagai Tersangka
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved