Panti Pijat Digerebek, Sejumlah Terapis Cantik Dipulangkan ke Kampung
Kamis, 06 Agustus 2020 - 07:23 WIB
Kepada pemilik usaha, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho meminta untuk para terapis segera dipulangkan ke tempat asalnya yang mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Bogor. Selain itu Satpol PP juga memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi di saat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang. dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek" imbuh kasatpol PP kabupaten Bogor Agus Ridho dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Massa Mengamuk Mobil BNN Dirusak saat Penggerebekan Narkoba)
Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan Tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ini .
"Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang. dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek" imbuh kasatpol PP kabupaten Bogor Agus Ridho dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Massa Mengamuk Mobil BNN Dirusak saat Penggerebekan Narkoba)
Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan Tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ini .
(sms)
Lihat Juga :