Pemprov Pastikan Tak Ada Larangan Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Masuk Jakarta

Sabtu, 04 November 2023 - 09:38 WIB
Walaupun sanksi tilang uji emisi dihentikan, namun razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi tetap dilaksanakan.

Baca: Tak Pakai Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi

Kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan bila kendaraan tersebut belum melakukan uji emisi, maka akan diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi di lokasi.

"Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, razia tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023 lalu dan direncanakan dilaksanakan hingga akhir Desember 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!