Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Dititipkan ke Lapas Indramayu

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:25 WIB
"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang). Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik," katanya, kepada MNC Portal Indonesia (MPI) dikutip Selasa (31/10/2023).

Setelah menerima tersangka dan sejumlah barang bukti, Arie Prasetyo mengungkapkan, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

"Kemudian kami melaksanakan pemeriksaan formil materil terhadap yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ungkap Arie Prasetyo.

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI Apresiasi Kepolisian

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, lanjut Arie, Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu, selama 20 hari ke depan sebagai tahanan Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!