Garang saat Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria Manado Tersungkur Kakinya Ditembus Timah Panas

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:58 WIB
Pelaku pengancaman menggunakan pisau terhadap polisi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial RT (29) tersungkur usai kakinya ditembus timah panas polisi. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Pria di Kota Manado, berinisial RT (29) tersungkur usai kakinya ditembus timah panas polisi. RT terpaksa dilumpuhkan pakai tembakan, karena berupaya kabur saat hendak ditangkap terkait kasus pengancaman menggunakan pisau terhadap polisi.

Baca juga: Viral! Tolong Korban Kecelakaan, Gitaris Kangen Band Dicaci Maki dan Diancam

Tindakan tegas terukur diambil Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut), saat mengetahui RT berupaya kabur. Selain RT, dalam kasus pengancaman menggunakan pisau tersebut, polisi juga menangkap pria berinisial JNS (18), dan ACP (19).

Mereka yang tertangkap dalam kasus pengancaman ini, merupakan warga Perkamil Manguni Kecamatan Paal Dua. Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan, pengancaman terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, di cafe depan Kodim 1309/Manado.

Baca juga: KKB Klaim Serang dan Tembak Prajurit TNI, Kapolda: Hoaks

Saat itu para pelaku berbuat sesuatu yang melanggar ketertiban umum. Anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado, kemudian menegur tindakan mereka yang sudah mengganggu di sekitar lokasi kejadian.

"Namun bukannya didengar, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau badik yang diacungkan ke anggota polisi tersebut. Pelaku ingin menunjukkan rasa tidak takut terhadap polisi," kata Herbayu, Selasa (31/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!