Garang saat Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria Manado Tersungkur Kakinya Ditembus Timah Panas
Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:58 WIB
Usai melakukan pengancaman tersebut, para pelaku kemudian melarikan diri, sementara anggota polisi yang diancam kemudian membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/576/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.
Baca juga: Demi Bisa Sekolah Siswi SD di Jember Harus Jalan Kaki 8 Km Menyusuri Bukit dan Sungai
Tim Resmob Polda Sulut, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman. Polisi mendapat Informasi dari masyarakat, pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa.
Kemudian Tim Resmob bergerak menuju lokasi, dan langsung meringkus pelaku pengancaman. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatan pengancaman yang dilakukan terhadap korban menggunakan pisau, dengan cara menodongkan senjata tajam kepada anggota polisi.
"Selain ketiga pelaku, ikut ditangkap juga dua orang perempuan. Mereka sering dijual oleh kedua pelaku lewat aplikasi pesan singkat. Ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya, telah menjual dua korban yang masih anak-anak," jelasnya.
Baca juga: Demi Bisa Sekolah Siswi SD di Jember Harus Jalan Kaki 8 Km Menyusuri Bukit dan Sungai
Tim Resmob Polda Sulut, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman. Polisi mendapat Informasi dari masyarakat, pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa.
Kemudian Tim Resmob bergerak menuju lokasi, dan langsung meringkus pelaku pengancaman. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatan pengancaman yang dilakukan terhadap korban menggunakan pisau, dengan cara menodongkan senjata tajam kepada anggota polisi.
"Selain ketiga pelaku, ikut ditangkap juga dua orang perempuan. Mereka sering dijual oleh kedua pelaku lewat aplikasi pesan singkat. Ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya, telah menjual dua korban yang masih anak-anak," jelasnya.
(eyt)